Anggaran Dasar (AD) 2014-2015 HMK AMIK IKP

ANGGARAN DASAR (AD) 2014-2015
HIMPUNAN MAHASISWA KREATIF (HMK)
AMIK IBNU KHALDUN PALOPO (AMIK IKP)

BAB I

NAMA,WAKTU, DAN TEMPAT


Pasal 1
Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa kreatif Akademi Managemen Informatika Dan Komputer Ibnu Khaldun Palopo, yang selanjutnya disingkat HMK  Amik IKP.

Pasal 2

HMK didirikan pada tanggal 12 Desember 2013 di kampus Amik IKP

Pasal 3

HMK berkedudukan dikampus Amik IKP

BAB II
AZAS, LANDASAN,SIFAT,DAN STATUS

Pasal 4

HMK berazaskan :
1.     Azas Manfaat
 manfaatnya dapat dirasakan ole seluruh lapisan masyarakat terutama hasil karya HMK.
2.     Azas Kualitas
Setiap anggota HMK agar memiliki kualitas mental, fisik dan ketrampilan serta pengalaman untuk melaksanakan kegiatan secara berdaya guna dan berhasil guna.
3.     Azas Responsif
Menumbuhkan sikap cepat tanggap terhadap perkembangan pembangunan nasional, IPTEK dan perubahan kekurangan guna dapat melaksanakan kegiatan HMK secara cepat dan tepat.
4.     Azas Prioritas
Penyediaan tenaga, sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
5.     Azas Salih Asuh, Asah Asuh
Pemeliharaan dan pengembangan anggota dengan saling mengisi dan tukar menukar pengetahuan serta pengalaman agar dapat menggalang semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan yang melahirkan perasaan kasih sayang terhadap sesama.

Pasal 6

SIFAT

Sifat HMK merupakan wadah yang bergerak pada bidang pendidikan seni dan kewirausahaan

 

Pasal 7

STATUS
HMK merupakan unit kegiatan mahasiswa.

BAB III

FUNGSI, DAN TUJUAN
Pasal 8
Fungsi
Fungsi HMK adalah sebagai wadah yang berusaha menghimpun dan mengarahkan aspirasi, potensi, moral dan bakat para mahasiswa dalam bidang seni dan kewirausahaan..

Pasal 9

Tujuan
Terbinanya insan Akademik yang mandiri, kreatif dan bertanggung jawab atas terwujudnya pembangunan nasional yang didasari iman dan takwa.

BAB IV

USAHA

Pasal 10
Usaha-usaha yang dilakukan HMK :
1.     Menumbuhkan rasa cinta terhadap seni dan kewirausahaan.
2.     Menumbuhkan dan membina potensi mahasiswa yang sadar dan cinta kemanusiaan.
3.     Mendidik dan melatih kemampuan anggota menuju pencapaian ketrampilan khusus yang dapat meneruskan perkembangan organisasi.
4.     Usaha-usaha lain yang menunjang pencapaian tujuan dan fungsi organisasi sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan organisasi.

BAB V

KEANGGOTAAN
Pasal 11
Anggota HMK adalah mahasiswa AMIK IKP yang memiliki jiwa kreatif.

Pasal 12

Keanggotaan HMK terdiri dari :
1.     Anggota biasa
2.     Anggota Muda
3.     Anggota Penuh
4.     Anggota Istimewa
5.     Anggota Kehormatan

BAB VI

KEKUASAAN

Pasal 13
Kekuasaan tertinggi organisasi dipegang oleh Musyawarah Anggota

Pasal 14

Musyawarah anggota terdiri dari :
1.     Musayawarah Besar
2.     Musayawarah Istimewa
3.     Musayawarah Luar Biasa

BAB VII

KELENGKAPAN ORGANISASI
Pasal 15
Kelengkapan organisasi HMK terdiri dari :
1.     Pelindung
2.     Penasehat
3.     Pembina
4.     Pendiri
5.     Badan Pengawas dan Pertimbangan Organisasi
6.     Dewan kehormatan
7.     Badan Pengurus Harian

BAB VIII

PENYELENGARAAN ORGANISASI
Pasal 16
Organisasi HMK dijalankan sepenuhnya oleh Badan Pengurus harian sebagai penyelenggara organisasi yang dipimpin oleh seorang Ketua

BAB IX
KEUANGAN

Pasal 17

Keuangan organisasi HMK didapatkan dari Dana Kemahasiswaan, iuran Anggota dan usaha-usaha yang dijalankan oleh anggota HMK sendiri, yang sifatnya halal dan tidak mengikat.

BAB X

ATRIBUT

Pasal 18

1.     Atribut pokok HMK terdiri dari :
a.         Lambang
b.        Bendera
2.     Atribut Anggota HMK terdiri dari :
a.         Kartu anggota
b.        Pakaian Dinas Harian (PDH)
c.         Shall
d.        Pin

BAB XI

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Pasal 19
Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan melalui Musayawarah Besar

BAB XII

KETENTUAN DAN PENUTUP

Pasal 20
Hal-hal yang belum jelas dan belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga
Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Add Facebook Google+ RSS FEED

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes